Diterapkannya ZoSS sebagai salah satu rekayasa lalu lintas untuk menanggulangi kecelakaan terhadap penyeberang jalan di kawasan sekolah merupakan wujud dari tanggung jawab pemerintah guna menurunkan angka kecelakaan terhadap anak – anak. Zona ini juga dilengkapi dengan bangunan pendukung dan fasilitas pelengkap yang dapat digunakan mengatur kecepatan kendaraan yang dapat membuat pengguna kendaraan bermotor menurunkan kecepatan dan lebih berhati – hati ketika hendak melewati zona ini.
Ruas jalan Mandurejo
Kajen yang merupakan tipe jalan 2/2 UD dengan arus lalulintasnya tidak padat
sehingga membuat para pengendara kendaraan bermotor cenderung melaju dengan kecepatan tinggi.
Keberadaan ZoSS di SD Tanjung Sari 1 di jalan ini kurang begitu efektif karena
kecepatan rata – rata pengendara yang tinggi dan tidak mematuhi batas
kecepatan, selain itu adanya rambu dan jumlah rumble strip yang minim tidak
bisa membuat pengendara kendaraan menurunkan kecepatannya. Keberadaan ZoSS di
jalan ini malah membahayakan bagi pengendara kendaraan bermotor karena pada
saat kondisi jalan licin, banyak kendaraan yang tergelincir ketika melewati
material ZoSS yang berwarna merah. Pemerintah sering mendapat komplain dari
masyarakat karena banyak kasus kendaraan tergelincir di kawasan ZoSS ini. Oleh
karena itu pemerintah tidak melakukan anggaran perbaikan infrastruktur jalan
untuk memperbarui ZoSS meski kondisinya sekarang sudah pudar dan tidak berwarna
merah lagi.
jika dilihat dari kondisi eksisting perlengkapan jalan, ditemukan rambu yang tidak sesuai mengenai batas kecepatan maksimum, selain itu kurang efektifnya prasarana untuk mengurangi kecepatan (traffic calming) membuat kendaraan yang melintasi area tersebut berkecepatan tinggi.
dengan kondisi ini pasti akanmembahayakan. oleh karena itu berikut ini adalah rekomendasi untuk meredesain ZoSS di depan SD Tanjungsari Kajen, agar aman bagi kendaraan ketika jalan licin .